Ketegangan muncul di Capitol Hill menjelang sidang penting yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Struktur Pasar Aset Digital, saat anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan akses memadai terhadap informasi teknis dan analisis dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
RUU tersebut, yang dikenal sebagai Digital Asset Market Clarity Act, dijadwalkan untuk dibahas dalam dua komite utama: Komite Jasa Keuangan dan Komite Pertanian DPR. Tujuan utama dari RUU ini adalah memberikan kepastian hukum mengenai klasifikasi, pengawasan, dan pengaturan pasar aset digital seperti mata uang kripto di Amerika Serikat.
Namun, menurut staf senior Demokrat, pihak mereka telah berulang kali meminta data dan analisis dampak dari SEC seputar RUU ini namun tidak menerima respons yang memadai. Mereka juga menyoroti bahwa tidak seperti pihak Partai Republik, anggota Demokrat tidak diberikan akses ke pengarahan teknis langsung atau perwakilan ahli dari SEC.
Anggota senior Partai Demokrat di Komite Jasa Keuangan, Maxine Waters, bahkan telah menyusun surat resmi yang ditujukan kepada Ketua SEC Paul Atkins, yang mendesak lembaga tersebut untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kunci terkait potensi dampak RUU tersebut terhadap investor, stabilitas pasar, dan inovasi. Dalam draf surat tersebut, Waters menekankan bahwa analisis mendalam sangat penting agar Kongres dapat membuat keputusan berdasarkan pemahaman yang komprehensif atas risiko dan manfaat regulasi aset digital.
“Tanpa akses yang adil terhadap informasi teknis dari badan pengatur seperti SEC, proses legislasi menjadi timpang dan berisiko menghasilkan undang-undang yang tidak tepat sasaran,” ujar salah satu staf kebijakan Demokrat yang enggan disebutkan namanya.
Pihak SEC membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah memberikan bantuan teknis secara adil kepada siapa pun di Kongres yang memintanya, termasuk terkait regulasi aset digital. Namun, para staf Demokrat tetap menyampaikan kekecewaan atas minimnya informasi substansial dalam pengarahan yang mereka terima, terutama dari Landon Zinda, anggota Satuan Tugas Aset Digital SEC yang sebelumnya bekerja di lembaga advokasi kripto Coin Center. Dalam pengarahan tersebut, Zinda dikabarkan tidak mampu memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan dasar.
Digital Asset Market Clarity Act merupakan kelanjutan dari upaya legislasi sebelumnya, yakni Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21). RUU ini didorong oleh anggota Partai Republik dan sebagian Demokrat yang ingin menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pelaku industri aset digital, termasuk dalam hal yurisdiksi antara SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC).
Meskipun terdapat perbedaan pandangan internal di tubuh Partai Demokrat, sejumlah anggota telah memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU ini, bekerja sama dengan Partai Republik untuk mendorong kemajuan regulasi kripto. Selain itu, pembahasan RUU ini juga berjalan paralel dengan rancangan undang-undang stablecoin yang sedang dinegosiasikan secara terpisah.
Ketegangan ini menyoroti dinamika politik yang kompleks dalam perumusan kebijakan kripto di Amerika Serikat, di mana pertarungan antara transparansi, pengawasan, dan inovasi menjadi isu utama yang masih belum sepenuhnya disepakati lintas partai.