Korea Selatan Luncurkan Sistem Pengawasan Kripto 24 Jam untuk Lindungi Investor

Regulator keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan pengembangan sistem pengawasan 24 jam yang dirancang untuk memantau aktivitas mencurigakan di pasar kripto. Sistem ini akan mulai berlaku pada tanggal 19 Juli, bertepatan dengan pemberlakuan kerangka regulasi pertama negara tersebut untuk melindungi investor kripto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan untuk menciptakan pasar kripto yang lebih transparan dan aman bagi para investor.

Sistem Pengawasan 24 Jam untuk Memantau Transaksi Kripto

Menurut Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, sistem pengawasan baru ini akan menyaring transaksi mencurigakan dengan memisahkan transaksi tidak teratur dari transaksi yang sah. Sistem ini didasarkan pada format pelaporan standar yang telah disiapkan oleh FSS antara Januari hingga Mei tahun ini, yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi transaksi abnormal dengan lebih akurat. Melalui simulasi dan tolok ukur terhadap kriteria Korea Exchange (KRX), FSS berharap dapat menyaring transaksi mencurigakan dengan cermat.

Bursa kripto lokal yang mengolah 99,9% perdagangan kripto di Korea Selatan telah membangun sistem pemantauan ini berdasarkan kriteria terbaru yang ditetapkan oleh FSS. Selain itu, FSS menyarankan agar bursa lokal membentuk tim khusus untuk memantau transaksi yang mencurigakan dan melakukan audit terhadap data onchain untuk mengungkap pelanggaran hukum.

Fokus pada Aktivitas Ilegal dan Penipuan

FSS menyoroti beberapa aktivitas ilegal yang sering terjadi di pasar kripto, termasuk perdagangan tidak adil menggunakan informasi token yang tidak diungkapkan, manipulasi harga, dan pemalsuan data sirkulasi. Melalui sistem pengawasan ini, regulator berharap dapat mengidentifikasi dan menghentikan tindakan ilegal yang dapat merugikan investor dan merusak integritas pasar kripto.

Pemberlakuan Undang-Undang Kripto Pertama di Korea Selatan

Selain sistem pengawasan baru, Korea Selatan juga akan memberlakukan undang-undang kripto pertama mereka, yang dikenal dengan nama Virtual Asset User Protection Act, pada 19 Juli mendatang. Undang-undang ini bertujuan untuk memberantas praktik pasar gelap, seperti penggunaan informasi yang tidak diungkapkan untuk investasi kripto, manipulasi harga, dan terlibat dalam transaksi penipuan.

Salah satu ketentuan utama dalam undang-undang ini adalah kewajiban bagi penyedia layanan kripto untuk menyimpan lebih dari 80% dana pengguna di cold storage, serta mendaftar dalam program asuransi untuk memberikan kompensasi kepada pengguna jika terjadi pelanggaran keamanan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor kripto dan meningkatkan transparansi pasar.

Para pembuat undang-undang Korea Selatan saat ini juga sedang mengembangkan undang-undang lanjutan yang akan mengatur berbagai aspek pasar kripto, termasuk regulasi stablecoin dan perdagangan kripto secara institusional. Upaya ini menunjukkan komitmen Korea Selatan untuk terus mengembangkan kerangka regulasi yang dapat mengatur pasar kripto yang terus berkembang, sambil tetap memastikan perlindungan bagi para investor.

Selain itu, bursa kripto di Korea Selatan, bersama dengan badan perwakilannya, juga telah menetapkan kode etik baru yang mewajibkan evaluasi ulang terhadap 1.333 aset kripto yang diperdagangkan di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menyaring aset-aset yang tidak sesuai dengan standar regulasi baru dan memastikan bahwa hanya aset yang sah dan dapat dipercaya yang diperdagangkan di pasar.

Regulator keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengumumkan pengembangan sistem pengawasan 24 jam yang dirancang untuk memantau aktivitas mencurigakan di pasar kripto. Sistem ini akan mulai berlaku pada tanggal 19 Juli, bertepatan dengan pemberlakuan kerangka regulasi pertama negara tersebut untuk melindungi investor kripto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan untuk menciptakan pasar kripto yang lebih transparan dan aman bagi para investor.

Sistem Pengawasan 24 Jam untuk Memantau Transaksi Kripto

Menurut Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan, sistem pengawasan baru ini akan menyaring transaksi mencurigakan dengan memisahkan transaksi tidak teratur dari transaksi yang sah. Sistem ini didasarkan pada format pelaporan standar yang telah disiapkan oleh FSS antara Januari hingga Mei tahun ini, yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi transaksi abnormal dengan lebih akurat. Melalui simulasi dan tolok ukur terhadap kriteria Korea Exchange (KRX), FSS berharap dapat menyaring transaksi mencurigakan dengan cermat.

Bursa kripto lokal yang mengolah 99,9% perdagangan kripto di Korea Selatan telah membangun sistem pemantauan ini berdasarkan kriteria terbaru yang ditetapkan oleh FSS. Selain itu, FSS menyarankan agar bursa lokal membentuk tim khusus untuk memantau transaksi yang mencurigakan dan melakukan audit terhadap data onchain untuk mengungkap pelanggaran hukum.

Fokus pada Aktivitas Ilegal dan Penipuan

FSS menyoroti beberapa aktivitas ilegal yang sering terjadi di pasar kripto, termasuk perdagangan tidak adil menggunakan informasi token yang tidak diungkapkan, manipulasi harga, dan pemalsuan data sirkulasi. Melalui sistem pengawasan ini, regulator berharap dapat mengidentifikasi dan menghentikan tindakan ilegal yang dapat merugikan investor dan merusak integritas pasar kripto.

Pemberlakuan Undang-Undang Kripto Pertama di Korea Selatan

Selain sistem pengawasan baru, Korea Selatan juga akan memberlakukan undang-undang kripto pertama mereka, yang dikenal dengan nama Virtual Asset User Protection Act, pada 19 Juli mendatang. Undang-undang ini bertujuan untuk memberantas praktik pasar gelap, seperti penggunaan informasi yang tidak diungkapkan untuk investasi kripto, manipulasi harga, dan terlibat dalam transaksi penipuan.

Salah satu ketentuan utama dalam undang-undang ini adalah kewajiban bagi penyedia layanan kripto untuk menyimpan lebih dari 80% dana pengguna di cold storage, serta mendaftar dalam program asuransi untuk memberikan kompensasi kepada pengguna jika terjadi pelanggaran keamanan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor kripto dan meningkatkan transparansi pasar.

Para pembuat undang-undang Korea Selatan saat ini juga sedang mengembangkan undang-undang lanjutan yang akan mengatur berbagai aspek pasar kripto, termasuk regulasi stablecoin dan perdagangan kripto secara institusional. Upaya ini menunjukkan komitmen Korea Selatan untuk terus mengembangkan kerangka regulasi yang dapat mengatur pasar kripto yang terus berkembang, sambil tetap memastikan perlindungan bagi para investor.

Selain itu, bursa kripto di Korea Selatan, bersama dengan badan perwakilannya, juga telah menetapkan kode etik baru yang mewajibkan evaluasi ulang terhadap 1.333 aset kripto yang diperdagangkan di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat menyaring aset-aset yang tidak sesuai dengan standar regulasi baru dan memastikan bahwa hanya aset yang sah dan dapat dipercaya yang diperdagangkan di pasar.

More from author

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related posts

Advertismentspot_img

Latest posts

Kemenangan Bersejarah Chelsea FC 2025 Dirayakan BingX Lewat Kampanye Global Kripto

BingX, platform pertukaran kripto terkemuka dan perusahaan Web3 AI, dengan bangga mengucapkan selamat kepada Chelsea Football Club atas kemenangan bersejarah mereka di Piala Dunia...

Pasokan Bitcoin Semakin Menipis, Strategi Akuisisi MicroStrategy Diprediksi Picu Supply Shock

Pasokan Bitcoin yang terus menyusut dan meningkatnya akumulasi oleh institusi besar seperti MicroStrategy memicu kekhawatiran akan terjadinya supply shock, yang dapat mendorong lonjakan harga...

Veda Kantongi Pendanaan $18 Juta untuk Bangun Platform DeFi Vault Berbasis Yield

Protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Veda berhasil meraih pendanaan senilai $18 juta untuk mengembangkan infrastruktur vault hasil (yield vault) lintas blockchain. Putaran pendanaan ini dipimpin...

Want to stay up to date with the latest news?

We would love to hear from you! Please fill in your details and we will stay in touch. It's that simple!