Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil dengan mengaitkannya pada aset tertentu, seperti dolar AS atau emas. Tujuan utamanya adalah mengurangi volatilitas yang sering terjadi pada mata uang kripto tradisional seperti Bitcoin.
Salah satu jenis stablecoin yang paling umum adalah yang didukung oleh fiat, di mana setiap unit stablecoin didukung oleh cadangan mata uang fiat dalam rasio 1:1. Misalnya, USDC yang diterbitkan oleh Circle adalah stablecoin yang didukung oleh dolar AS. Jenis stablecoin lainnya termasuk yang didukung oleh aset kripto lain atau yang menggunakan algoritma untuk menstabilkan nilainya.
Stablecoin telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data dari CoinDesk, kapitalisasi pasar stablecoin mencapai lebih dari $190 miliar pada tahun 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya adopsi stablecoin dalam berbagai aplikasi, termasuk perdagangan kripto, pembayaran lintas batas, dan sebagai alat lindung nilai terhadap volatilitas pasar.
Selain itu, perusahaan keuangan tradisional juga mulai menunjukkan minat terhadap stablecoin. Misalnya, PayPal telah meluncurkan stablecoin mereka sendiri untuk memfasilitasi transaksi digital, dan Visa sedang mengembangkan platform untuk mendukung penerbitan dan pengelolaan stablecoin oleh bank.
Namun, pertumbuhan stablecoin juga menarik perhatian regulator di seluruh dunia. Ada kekhawatiran tentang potensi risiko terhadap stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, banyak negara yang sedang mempertimbangkan atau telah menerapkan kerangka regulasi untuk mengawasi penerbitan dan penggunaan stablecoin.
Secara keseluruhan, stablecoin menawarkan potensi untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem keuangan global, tetapi penting untuk memastikan bahwa pertumbuhannya sejalan dengan kerangka regulasi yang tepat untuk mengelola risiko yang mungkin timbul.