Senator Negara Bagian West Virginia, Chris Rose, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang memungkinkan Departemen Keuangan negara bagian untuk mengalokasikan sebagian dananya ke dalam aset digital dan logam mulia. RUU ini, yang diberi nama “The Inflation Protection Act of 2025,” bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap inflasi dan potensi pelemahan nilai mata uang akibat defisit struktural dalam pengeluaran pemerintah.
Isi dan Tujuan RUU
Berdasarkan ketentuan dalam RUU tersebut, Departemen Keuangan West Virginia akan diizinkan untuk menginvestasikan hingga 10% dari total dana yang mereka kelola ke dalam aset digital dengan kapitalisasi pasar lebih dari $750 miliar. Saat ini, satu-satunya aset digital yang memenuhi kriteria tersebut adalah Bitcoin (BTC). Selain aset digital, RUU ini juga mencakup investasi dalam logam mulia seperti emas dan perak.
Senator Rose menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas keuangan negara bagian dan melindungi dana publik dari dampak negatif inflasi. “Kami melihat aset digital seperti Bitcoin dan logam mulia sebagai bentuk lindung nilai terhadap inflasi. Dengan memasukkan instrumen ini ke dalam portofolio keuangan negara bagian, kami berharap dapat menciptakan diversifikasi yang lebih baik dan meningkatkan ketahanan fiskal dalam jangka panjang,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Dampak Potensial terhadap Pasar dan Kebijakan Publik
Jika disetujui, RUU ini akan menjadi salah satu kebijakan keuangan negara bagian pertama yang secara eksplisit memungkinkan investasi dana publik ke dalam Bitcoin atau aset digital lainnya.
Beberapa negara bagian AS lainnya juga telah mempertimbangkan kebijakan serupa, mengingat meningkatnya ketertarikan pemerintah daerah terhadap aset digital sebagai strategi mitigasi risiko inflasi. Tren ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap kebijakan moneter nasional dan meningkatnya utang pemerintah federal yang dapat menyebabkan depresiasi nilai dolar AS dalam jangka panjang.
Namun, kebijakan ini juga mendapat kritik dari beberapa pihak yang mempertanyakan volatilitas aset digital seperti Bitcoin. Beberapa analis keuangan memperingatkan bahwa meskipun Bitcoin telah menunjukkan pertumbuhan nilai yang signifikan, fluktuasi harga yang tajam tetap menjadi risiko besar bagi pengelolaan dana publik.
Prospek dan Langkah Selanjutnya
RUU “The Inflation Protection Act of 2025” masih dalam tahap awal pembahasan dan harus melalui proses legislatif di Senat West Virginia sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang. Jika berhasil lolos, ini akan menjadi langkah besar dalam legalisasi investasi aset digital oleh institusi pemerintah negara bagian.
Banyak investor dan komunitas kripto melihat ini sebagai langkah positif yang dapat mendorong adopsi aset digital secara lebih luas di sektor publik. Dengan semakin banyak negara bagian yang mempertimbangkan investasi di sektor ini, masa depan Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi semakin mendapatkan pengakuan resmi.